Jumat, 13 Juni 2008

500.000 Warga Portugal Menderita Penyakit Paru-Paru Kronis Akibat Merokok



INSYA ALLAH DENGAN HABBAT`S SEHAT PENYAKIT PARU-PARU KRONIS BISA DI CEGAH DAN DIOBATI. AMIN.

HABBATUSSAUDA OBAT SEGALA MACAM PENYAKIT KECUALI KEMATIAN (HR. BUKHARI MUSLIM) UNTUK PEMESANAN HUBUNGI BIN MUHSIN HP:085227044550 EMAIL: binmuhsin_group@yahoo.co.id friendster: ujang_bmz@yahoo.co.id
===
Kapanlagi.com - Penyakit Paru-paru Obstruktif Kronis (COLD) menyerang 500.000 orang di Portugal, kebanyakan mengalaminya akibat merokok, kata Laboratorium Nasional bagi Penyakit Pernafasan (ONER) dalam suatu laporan pekan ini.

Laporan itu disiarkan bersamaan dengan Hari COLD Dunia, dengan slogan "Bernafas untuk Hidup".

Tujuan hari peringatan tersebut ialah mengalahkan penyakit yang menimbulkan "beban berat penderitaan dan biaya sosial", kata Presiden ONER Teles de Araujo.

COLD adalah penyakit kronis yang membatasi aliran udara ke tenggorokan. Saat ini, jumlah terbesar penderitanya ialah pria yang berusia antara 35 dan 40 tahun, tapi jumlah perempuan yang menderita penyakit itu mulai naik karena konsumsi tembakau di kalangan mereka juga bertambah.

ONER mengatakan penyakit tersebut merupakan penyebab ketujuh terbesar angka kematian di Portugal, dan angka kematian itu naik rata-rata dua persen setiap lima tahun.

Itu merupakan 2,5% dari seluruh kematian di Portugal, lebih kecil dari 3,6% kematian di negara lain di Eropa.

Angka kematian tersebut lebih rendah karena konsumsi tembakau di Portugal dimulai belakangan dibandingkan bagian lain Eropa, kata de Araujo.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggambarkan COLD sebagai satu-satunya penyakit kronis yang akan memperlihatkan kecenderungan peningkatan selama 15 tahun ke depan.

Penyakit itu menjadi penyebab terbesar keenam kematian di seluruh dunia dan akan menjadi yang terbesar ketiga paling lambat 2020 akibat ketidak-mampuan pemerintah untuk menghambat konsumsi tembakau, kata badan kesehatan PBB tersebut. (*/lpk)

SUMBER:

http://www.kapanlagi.com/h/0000091293.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar